15 LSM yang tergabung dalam Asosiasi Susu Sehat Indonesia menyerukan pemboikotan pemakaian susu formula hingga Menkes, IPB dan BPOM mengumumkan hasil riset 2006 lalu terkait merek susu formula berbakteri, Senin (4/7/2011). Boikot tersebut mereka serukan dalam sidang lanjutan susu formula berbakteri di Pengadilan Jakarta Pusat.
Seruan pemboikotan pemakaian susu formula ini ditandai dengan pembagian kaos bertuliskan 'Kami Ingin Susu Sehat, Bukan Susu Berbakteri'.
Di bagian depan kaos yang dibagikan tersebut terdapat gambar botol susu besar yang digaris warna merah. Sementara di bagian belakang bertuliskan 'Save Our Children, Umumkan Susu Berbakteri!'
Para pengunjung sidang mengenakan kaos yang dibagikan oleh 15 LSM tersebut.
Adapun jalannya sidang, secara resmi kampus Universitas Padjajaran (Unpad) mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat. Gugatan disampaikan kepada Ketua Majelis Hakim Dedi Fardiman.