Rinawati (31), warga asal Ponorogo, Jawa Timur, diciduk petugas Bea Cukai Bandung dan Polda Jabar karena menyelundupkan narkotika jenis heroin. Ia terbukti menyimpan barang bukti berupa heroin seberat 185 gram.
Dirnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Kombes Pol Hafriyono memperlihatkan barbuk heroin yang diselundupkan Rinawati di miss V.
Selain di miss V, heroin yang berbentuk kapsul tersebut juga disembunyikan di perut dan anus. Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Agus Rianto menunjukkan foto rontgen perut tersangka berisi kapsul heroin
Barang bukti senilai Rp 1 miliar ini digelar di Mapolda Jabar, Selasa (21/6/2011).
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/06/21/174142/1665357/501/1/selundupkan-heroin-di-miss-v-rinawati-dibekuk