Cicit Soeharto Diancam 15 Tahun Penjara


Putri Aryanti Haryowibowo menjalani sidang di PN Jaksel, Senin (20/6). Cicit Soeharto ini didakwa melakukan permufakatan kejahatan tindak pidana narkoba dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Cicit Soeharto Diancam 15 Tahun Penjara

JPU mendakwa Putri dengan dakwaan alternatif. Di dalam dakwaan primer, Putri dijerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Putri disangka melakukan permufakatan jahat dengan menggunakan narkoba. Sementara di dalam dakwaan subsider, Putri dijerat pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. JPU mendakwa Putri telah menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Cicit Soeharto Diancam 15 Tahun Penjara

Cucu Soeharto, Ari Sigit menghadiri sidang anaknya.

Cicit Soeharto Diancam 15 Tahun Penjara

Suasana sidang cicit Soeharto.

Cicit Soeharto Diancam 15 Tahun Penjara

Putri duduk di kursi pesakitan.

Cicit Soeharto Diancam 15 Tahun Penjara

Ari Sigit diserbu wartawan seusai sidang.








sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/06/20/141743/1664140/157/1/cicit-soeharto-diancam-15-tahun-penjara